Kamis, 03 September 2026 WIB

Aneh, Polrestabes Medan Belum Tangkap 5 Pria Bejat Terduga Pemerkosa Anak 12 Tahun.

Administrator Administrator
Aneh, Polrestabes Medan Belum Tangkap 5 Pria Bejat Terduga Pemerkosa Anak 12 Tahun.

17MERDEKA, MEDAN - Polrestabes Medan belum melakukan penangkapan dan penahanan, terhadap 5 (lima) terduga pemerkosa anak di bawah umur. Kelima terduga pelaku pemerkosaan tersebut menggilir gadis yang masih berusia 12 tahun di Pabrik Kayu, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.

Pihak penyidik baru melakukan tahap pra-rekonstruksi sebanyak 32 adegan, Senin (11/7) pukul 13.30 di lokasi pabrik kayu. Sementara pengaduan dari keluarga korban ke Mapolrestabes Medan, sudah bergulir 45 hari.

"Ada apa ini. Kenapa prosesnya lambat. Dimana keadilan dan perlindungan bagi rakyat yang lemah ini. Keluarga korban kini trauma dan merasa terancam, karena para terduga pelaku pemerkosaan selalu mengintimidasi serta lebih parah lagi para pelaku justru melaporkan keluarga korban pencemaran nama baik yang disinyalir untuk menutupi aksi bejat mereka" ujar J.L. Yanto Siregar SH selaku kuasa hukum korban, Senin (11/7) di lokasi pra rekonstruksi kepada wartawan.

Menurut J.L.Yanto Siregar SH, terduga pelaku pemerkosaan berinisial ID (33) yang masih tetangga korban, pertama kali memperkosa gadis berusia 12 tahun di rumahnya. Korban yang melintas di depan rumah ID sendirian, langsung disekap dan diancam. Bahkan korban dianiaya, sebelum diperkosa.

Pada tanggal 1 Juni 2022, korban melintas sendirian di tanah garapan Kec. Percut Sei Tuan. Kab. Deli Serdang. Lansung saja disergap terduga ID dan dipaksa naik kekereta dan dibawa ke pabrik kayu, tambah Yanto SH.

Setibanya di dalam pabrik kayu, terduga pelaku ID memanggil empat temannya ke lokasi pabrik kayu. Kemudian kelima lelaki bejat itu memperkosa gadis di bawah umur. Ke lima teduga pelaku itu secara bergilir melampuaskan nafsu bejadnya, tanpa memperdulikan rintihan dan jerit kesakitan gadis yang masih di bawah umur, katanya.

Menurut keterangan kuasa hukum J.L.Yanto Siregar SH kepada wartawan, peristiwa tersebut berawal dari wajah korban penuh luka lembam bekas penganiayaan.

Saat itu, orang tua korban melaporkan ke pihak berwajib. Dalam pemeriksaan korban mengatakan bahwa dirinya di perkosa secara bergilir oleh 5 pria bejat di pabrik kayu.

"Kasus ini sudah 45 hari kami laporkan ke Polresta Medan. Tetapi hingga kini terduga 5 pelaku belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran dan selalu mengintimidasi keluarga korban. Ada apa ini. Dmana keadilan untuk rakyat kecil. Polisi seharus cepat bertindak tangkap 5 pria bejat yang telah memerkosa anak usia 12 tahun," Ujar, J.L.Yanto Siregar SH .(17M.05).

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini