Jumat, 04 September 2026 WIB

Warga Tembung Simpan Sabu dalam Mulut

Administrator Administrator
Warga Tembung Simpan Sabu dalam Mulut
17merdeka
Dua tersangka pemilik sabu diamankan Polsek Patumbak.

17MERDEKA, MEDAN - Dua pengendara sepeda motor berhasil ditangkap Tim Pegasus Polsek Patumbak dalam penyergapan di Jalan Pancasila, Tembung Deliserdang, Rabu (2/8) pukul 13.00 WIB.


Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, kedua warga Pasar 10 Gang Wijaya Kesuma Tembung, masing-masing Nawang Harianto (26) dan Yoanda (23), ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,04 gram.


"Saat ditangkap, tersangka atas nama Yoanda menyimpan sabu itu dalam mulutnya," ungkap Yaqin kepada wartawan, Senin (6/8).


Yaqin menjelaskan, sebelum penangkapan, petugas telah menerima informasi adanya dua pengendara sepeda motor tengah membawa sabu akan melintas di Jalan Pancasila Tembung. Mendapat informasi tersebut, kepolisan langsung ke lokasi untuk melakukan penghadangan. 


"Begitu melihat kedua tersangka, langsung diberhentikan. Ketika dilakukan pemeriksaan kita awalnya tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, berkat kejelian petugas akhirnya menemukan sabu disembunyikan di mulut tersangka Yoanda," jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang menjualnya dengan harga Rp 50 ribu. Saat ini, polisi tengah memburu penjual sabu tersebut.


"Kita masih berupaya untuk memburu penjual sabu kepada kedua tersangka," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini