Sabtu, 05 September 2026 WIB

Warga Singapura Palsukan Paspor ke Indonesia Diadili

Administrator Administrator
Warga Singapura Palsukan Paspor ke Indonesia Diadili
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Pengadilan Negeri( PN) medan sidangkan warga Singapura Ang Kok Wei, karena dituduh memalsukan Paspor miliknya tujuan Indonesia melalui bandara Kuala Namo Medan. Dalam persidangan yang digelar diruang cakra 8 beragendakan pemeriksaan keterangan 3 saksi dari imigrasi kuala namo dan satu dari Air Esia.

Memurut keterangan ketiga saksi dari imigrasi kualanamo yakni, Henrik manik, Denny Syaputra menerangkan, pada tanggal 17 desember 2018 ada tiga pesawat yang mendarat dibandara Kualanamo diantaranya Air Esia dari Kuala Lumpur menuju Medan Indonesia.

Ketika melewati pos pemeriksaan imigrasi,Henrik manik pada saat itu bertugas merasa curiga ketika memeriksa identitas dan paspor penumpang yang baru turun dari pesawat. Saat ditanya menggunakan bahasa infonesia tidak mengerti. Selanjutnya saksi menggunakan bahasa inggris, terdakwa menjawab berasal dari jakarta.

Kemudian setelaj dicek padpor dan ktp terdakwa ternyata warga Simgapura. Selanjutnya saksi membawa terdakwa ke bagian pengawasan dan penindakan.

Ketika diperiksa diruangan penindakan oleh saksi Denny diketahui paspor terdakwa palsu. Ketika ditanya dibuat dimana paspor miliknya, terdakwa hanya menerangkan biaya pbuatan paspot 4000 dollar. 

Selamjutnya pihak imigrasi bandara melakukan deportasi. Namun terdakwa menolak dan berusaha melarikan diri ketika akan dinaikkan ke pesawat jetstar. Kemudian pihak imigrasi melakukan projuticia terhadap diri terdakwa.

Selanjutnya oleh pimpinan imigrasi bandara kualanamo melaporkan kepihak kepolisian. Sementara saksi dari pijak air esia hanya memastikan ada dimanifes penumpang nama terdakwa.

Usai mendengarkan keterangan aaksi- saksi ketua majelis hakim Jarihat Simarmata SH menunda sidang untuk memdemgarkan keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Matias Sikumbang SH. (17M.08)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini