Minggu, 06 September 2026 WIB

Warga Serahkan Maling di PT Alumex ke Polisi

Administrator Administrator
Warga Serahkan Maling di PT Alumex ke Polisi
17MERDEKA

17MERDEKA, MEDAN - Warga Pasar III, Mariendal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang menyerahkan Yusuf Sitinjak (29) ke Polsek Patumbak, kemarin.

Sebab, warga Jalan Utama Ujung, Kecamatan Delitua, Deli Serdang tersebut dipergoki sedang mencuri kabel di PT Alumex Pasar III, Mariendal I.

"Tersangka ditangkap satpam sedang mengumpulkan kabel bekas lalu diserahkan ke kita," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Senin (15/1/2018).

Kata Yaqin, selain tersangka, warga juga menyerahkan barang bukti satu karung kabel bekas. Kasus itu masih terus dikembangkan karena tersangka diduga sudah sering melakukan aksi pencurian tersebut.

Apalagi, sambungnya, pada Selasa (9/1/2018) siang lalu itu tersangka beraksi tidak sendiri. Dia bersama temannya yang berhasil kabur.

"Teman tersangka menunggu diluar tembok PT Alumex. Mereka sudah pernah mencuri seng," jelas Yaqin.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini