Minggu, 06 September 2026 WIB

Warga Perumnas Mandala Kedapatan Curi Kotak Infaq

Administrator Administrator
Warga Perumnas Mandala Kedapatan Curi Kotak Infaq
17merdeka

17MERDEKA, MEDAN - Amin Nullah Rasyid (23), seorang pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap warga Jalan Puyuh No 176 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, ditangkap warga karena kedapatan mencuri kotak infaq di Mesjid Abidin Jalan Brigjen Katamso, Senin (26/2).

Dalam kasus ini, turut disita sejumlah barang bukti seperti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 5114 CIN, 1 paket kecil sabu-sabu, 1 kaca pirex untuk gunakan sabu, 1 pipet, 1 helm warna biru dan 1 celana panjang hitam.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, Badan kenajiran mesjid melaporkan bahwasanya di dalam Mesjid Abidin telah terjadi pencurian uang dari kotak infaq. Atas laporan tersebut, tim lidik Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung turun ke lokasi untuk melakukan cek/olah TKP. Mereka kemudian melakukan penyelidikan, serta membuka CCTV di seputaran TKP.

"Dari rekaman CCTV terlihat ada seorang laki-laki datang ke mesjid menggunakan kaos putih dan celana panjang warna hitam dengan mengendarai sepeda motor Scoopy BK 5114 CIN mencongkel dan mengambil uang dalam kotak infaq tersebut," ujar Martuasah, Rabu (28/2).

Atas dasar itu, kata Martuasah, tim kemudian menyelidiki dan mendapati alamat berdasarkan no plat kendaraan yang digunakan pelaku. Setelah ditelusuri, alamat pemilik sepeda motor tersebut terditeksi di Jalan Pinguin Raya Perumnas Mandala.  

"Tim kemudian bergerak menuju alamat tersebut dan menemukan sepeda motor berada di dalam rumah warga. Hasil introgasi dari warga berinisial BG diketahui bahwasannya sepeda motor tersebut dipinjam tersangka. Tak lama kemudian, kami berhasil menangkap pelaku," sebut Martuasah.

Pada saat diintrograsi, tersangka mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa uang infaq hasil curian tersebut digunakan untuk membeli sabu seharga Rp 50.000 di wilayah tanah garapan Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Tersangka juga mengakui kalau sebelumnya dia pernah mencuri kotak infaq di kawasan Percut Sei Tuan," sebut Martuasah.

Namun, mengingat pada diri tersangka ditemukan narkotika jenis sabu- sabu, tersangka dan barang bukti penanganannya dilimpagkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Sementara kasus pencurian kotak infaqnya ditangani Unit Reskrim Polsek Medan Kota. (17M.02) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini