Minggu, 06 September 2026 WIB

Warga Medan Amplas Ditangkap Polsek Medan Kota

Administrator Administrator
Warga Medan Amplas Ditangkap Polsek Medan Kota
17merdeka.com
Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrul Rambe perlihatkan bukti sabu

17MERDEKA, MEDAN - AT Nst (33), warga Kecamatan Medan Amplas ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Kamis (20/5/2021) siang lalu.


Sebab, dari balik topi yang dipakainya ditemukan 1 paket barang haram narkotika jenis sabu-sabu.


"Tersangka kita tangkap di Jalan Selamat Ujung, Medan Amplas,. Dia menyembunyikan sabu di balik topinya," terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, Jumat (28/5/2021).


Penangkapan itu dilakukan setelah petugas menindak lanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.


Petugas segera melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pria mengendarai sepeda motor hingga terpaksa dihentikan.


Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu seharga Rp 40 ribu yang diakui tersangka miliknya.


"Tersangka menyebut sabu itu dibelinya dari seorang pengedar yang tidak dikenalnya," pungkasnya.


Bersama tersangka disita barang bukti 0.16 diduga sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4611 ABS. (17M.05)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini