Jumat, 04 September 2026 WIB

Warga Marindal Kantongi Lima Paket Sabu

Administrator Administrator
Warga Marindal Kantongi Lima Paket Sabu
17merdeka.com
Tim Pegasus mengapit tersangka setelah berhasil diamankan.

17MERDEKA, MEDAN - Supriadi (54), warga Pasar VII Dusun 1 Gang Karang Anyar, Marindal I, Patumbak, Kabupaten harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, dia kedapatan mengantongi lima paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Patumbak melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, menyebutkan, penangkapan terhadap Supriadi dilakukan pada Minggu (30/6) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian, disebutkan di Jalan Karang Anyar Marindal I, Kecamatan Patumbak ada seorang bandar narkoba yang selalu transaksi di malam hari.

"Informasi tersebut langsung kita tindaklanjuti," kata Budiman.

Saat melakukan penyelidikan, sambung Budiman, petugas melihat Supriadi di tempat kejadian perkara (TKP) dengan gerak gerik mencuriakan sehingga langsung diamankan.  

Dari penggeledahan, ditemukan ditemukan lima paket sabu seberat 0,80 gram dari saku pakaian tersangka.

Saat ini, petugas tengah memburu pemasok sabu kepada tersangka yang telah diketahui identitasnya. "Tersangka sudah kita amankan, sedangkan bandarnya masih kita kejar," pungkas Budiman. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini