Sabtu, 05 September 2026 WIB

Warga Jalan Tapian Nauli Gagal Konsumsi Sabu

Administrator Administrator
Warga Jalan Tapian Nauli Gagal Konsumsi Sabu
17merdeka.com
Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution perlihatkan barang bukti, Sabtu (23/1)

17MERDEKA, MEDAN - Niat AS alias Aloy (33) hendak mengonsumsi sabu-sabu kandas. Warga Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Kota itu keburu ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Kota.

Kini, Aloy harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Darinya ditemukan sabu dan perangkat alat isapnya.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Sabtu (23/1/2021) mengatakan, Aloy ditangkap dari Gang Sentosa di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun usai membeli paket sabu.

Senin (18/1/2021) pukul 15.00 WIB itu, pihaknya mendapat informasi maraknya peredaran narkotika di tempat kejadian perkara (TKP). 

Karena itu, petugas bergegas melakukan penyelidikan. Petugas melihat tersangka mencoba melarikan diri sehingga langsung ditangkap. 

"Ternyata ketika digeledah ditemukan satu paket sabu dari kantong sebelah kirinya," jelasnya. 

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria bernama Ipan seharga Rp30 ribu. Turut diamankan barang bukti berupa 2 kaca pirex dalam kotak rokok dan sebuah jarum. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini