Minggu, 06 September 2026 WIB

Warga Bajak II Gagalkan Aksi Curanmor

Administrator Administrator
Warga Bajak II Gagalkan Aksi Curanmor
17MERDEKA
tersangka yang ditangkap warga

17MERDEKA, MEDAN - Sepekaan warga Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas terhadap aksi kejahatan di lingkungan sekitarnya patut diacungi jempol.

Mereka berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Rian Lubis (27), warga Jalan Pasar III Mariendal Gang Suka Tenang, Kecamatan Patumbak, Selasa (2/1) pagi.

"Aksi tersangka diteriaki korban hingga warga melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Rabu (3/1).

Dijelaskan Ainul, peristiwa curanmor tersebut bermula dari kedatangan korban Lasria Hasibuan (48), warga Jalan II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota ke tempat usaha Toko Arista Laundry miliknya di Bajak II.

Korban kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Revo nomor polisi BK 5700 ABD hitam miliknya. Ketika itu, korban melihat tersangka sedang duduk di tembok warung tidak jauh dari toko laundry tersebut.

Setelah beres-beres di tokonya, korban keluar dan melihat sepeda motornya dicuri tersangka sehingga ibu rumah tangga tersebut berteriak.

"Sambil mengejar tersangka, korban menarik pegangan belakang sepeda motornya hingga terjatuh dan berhasil ditangkap warga," jelasnya.

Setelah sempat dihajar massa, selanjutnya tersangka dan barang bukti sepeda motor korban diserahkan ke Mapolsek Patumbak guna proses hukum. Tersangka diganjar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini