Minggu, 06 September 2026 WIB

Wanita Ini Gelapkan Motor Teman Pria

Administrator Administrator
Wanita Ini Gelapkan Motor Teman Pria
17MERDEKA
Polisi mengamankan seorang wanita yang nekad menggelapkan sepeda motor teman prianya, kemarin

17MERDEKA, MEDAN - Meski hanya sebagai wanita, tidak menciutkan Ermawati (38) untuk melakukan aksi kejahatan. Warga Jalan Brigjend Katamso Gang Wakaf Kelurahan Maiumun Kecamatan Medan Maimun tersebut tega dan nekat menggelapkan sepeda motor teman prianya, Dandy Arif Maulana (20).

Korban warga Komplek Suka Maju Indah Blok E No 08 Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang itu terpaksa harus melaporkan tersangka karena tak kunjung mengembalikan sepeda motornya.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna melalui Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, Kamis (18/1) menjelaskan, awalnya tersangka meminjam sepeda motor Honda Supra Fit nomor polisi BK 3000 J milik korban dengan alasan hendak memperbaiki mesin pompa air.

"Karena sudah lama kenal, korban tak menaruh curiga apa-apa dan meminjamkannya kepada tersangka. Namun sepedamotor korban sampai malam hari tak kunjung kembali, sehingga korban membuat laporan," terang Budiman.

Atas dasar laporan itu, Timsus Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di Jalan  Pemuda Medan, saat menjaga parkir.

"Berdasakan pengakuan tersangka, sepedamotor tersebut telah dipinjamkan kepada temannya atas nama Andri. Untuk Andri masih kita lakukan penyelidikan," pungkas Budiman menambahkan, pelaku akan dikenakan Pasal 378 Subs 372 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini