Jumat, 04 September 2026 WIB

Wanita Gagal Selundupkan Sabu ke Tahanan Polrestabes Medan

Administrator Administrator
Wanita Gagal Selundupkan Sabu ke Tahanan Polrestabes Medan
17merdeka.com
Wanita diamankan karena hendak menyelundupkan sabu

17MERDEKA, MEDAN - Seorang wanita diamankan petugas piket Polrestabes Medan karena kedapatan hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu saat hendak membesuk suaminya di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan. 

Informasi diperoleh, wanita diamankan tersebut berinisial Mi (26). Dia datang bersama temannya AD (27). Keduanya warga Jalan Tangguk Bongkar 11, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai. Mi hendak membesuk suaminya HS pada Selasa (19/1) malam.

Peristiwa ini bermula saat petugas jaga Satuan Sabhara Polrestabes Medan  melaksanakan tugas piket di Pos penjagaan Mako Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua wanita tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari barang bawaan Mi dan AD ditemukan satu paket plastik kecil berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan dalam karet celana pendek. Keduanya langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan.

Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora menyebutkan, barang haram tersebut ditemukan dalam karet celana yang dibawa istri HS. 

"Dari hasil interogasi istri HS, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah pesanan dari suaminya," sebut Paul, Kamis (21/1).

Bersama kedua wanita itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,50 gram dan satu unit sepeda motor. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini