Jumat, 04 September 2026 WIB

Wanita Aceh Ini Ditangkap "Mikul" 20 Kg Ganja

Administrator Administrator
Wanita Aceh Ini Ditangkap "Mikul" 20 Kg Ganja
17merdeka
tersangka wanita muda asal Aceh yang ditangkap bersama barang bukti 20 kg ganja

17MERDEKA, MEDAN - Lagi, Team Reskrim Polsek Patumbak berhasil memutuskan rantai jaringan pengedaran narkoba lewat jalur darat. 

Kali ini petugas berhasil mengamankan seorang wanita asal Aceh yang 'memikul' ganja seberat 20 kg. Wanita itu berinisial R (21) warga Puntet Kecamatan Sawang Aceh Tenggara yang ditangkap di Pool Bus KUPJ Jalan SM Raja Medan, Jumat (6/4) sekira jam 00.30 Wib. 

Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Rekrim, Iptu M. Ainul Yaqin mengatakan,  penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita membawa narkoba jenis ganja di Pool Bus KUPJ. Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti, Team Reskrim Polsek Patumbak langsung bergerak cepat dan memeriksa dua kopor werbox bawaan tersangka.

Pemeriksaan hampir tidak membuahkan hasil, tersangka yang cerdas sempat mengelabui petugas dengan menyembunyikan ganja di dalam tumpukan gula merah. Petugas yang merasa curiga langsung lakukan pemeriksaan lebih dalam dan akhirnya menemukan bungkusan kuning dalam dua kopor werbox yang masing - masing satu kopor berisikan 10 bal ganja kurang lebih seberat 20 kg. 

Atas kepemilikan ganja tersebut, tersangka langsung diamankan beserta barang bukti dua kopor werbox beserta 20 bal ganja. Pada penyidik tersangka mengaku akan membawa barang haram itu menuju Pekan Baru. Namun anehnya tersangka mengaku pada petugas tidak kenal dengan yang menyuruhnya . 

"Dari pengakuannya baru sekali bermain bisnis haram ini, dan untuk upah dan siapa yang menunggu di Pekan Baru tersangka belum memberi keterangan itu pada penyidik, dan atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 115 ayat 2  UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun penjara," sebut Yaqin. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini