Sabtu, 05 September 2026 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah

Walikota Binjai Diperiksa Poldasu

Administrator Administrator
Walikota Binjai Diperiksa Poldasu
Internet
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut memeriksa Wali Kota Binjai HM Idaham terkait dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Binjai.

"Iya benar, Wali Kota Binjai sedang kita periksa terkait kasus dana hibah KNPI Binjai," aku Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, Jumat (3/5).

Dijelaskannya, dalam kasus itu, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi dari Dinas terkait. Wali kota Binjai Idaham diperiksa terkait kasus korupsi dana Hibah KNPI Kota Binjai tahun anggaran 2016-2018 sebesar Rp 550 juta.

"Hari ini Wali Kota Binjai kita periksa," jelasnya.  

Sebelumnya, Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan beberapa pejabat di PemkoBinjai terkait korupsi dana hibah KNPI Binjai. Di antaranya, mantan Sekda Kota Binjai Elyuzar Siregar dan Sekda Mafullah Daulay.

"Benar, keduanya sedang diperiksa pihak Krimsus. Kalau nggak salah dari jam 10 pagi tadi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (11/2) lalu.

Nainggolan mengatakan, keduanya datang ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan kelengkapan berkas.

"Mereka berdua saling berkaitan. Yang mantan sekda tahun 2016 dan yang sekarang masih menjabat sekda," terangnya.

Ditanya soal status keduanya, Nainggolan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan, tergantung hasil pemeriksaan. 

"Sementara ini, keduanya masih diperiksa sebagai saksi. Mengenai tersangka atau tidaknya, itu tergantung penyidikan," katanya.

"Yang pasti yang bersangkutan dengan kasus ini akan diperiksa. Mengenai masalah ditetapkan sebagai tersangka, bisa saja kalau lengkap alat buktinya. Itupun tergantung dari penyidikan," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini