Sabtu, 05 September 2026 WIB

Wagubsu Penuhi Panggilan Poldasu

Diperiksa sebagai Saksi Terkait Mantan Direktur PT ALAM
Administrator Administrator
Wagubsu Penuhi Panggilan Poldasu
Internet

17MERDEKA, MEDAN - Pemegang saham dan mantan Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) periode tahun 2008 sampai 2014, Musa Rajekshah, memenuhi panggilan penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, Kamis (2/5).

Musa Rajekshah memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat. 

Pantauan wartawan, Musa Rajekshah tiba di Mapolda Sumut sekira pukul 15.15 WIB. Dia langsung memasuki gedung Ditreskrimsus Poldasu. Namun, tak lama kemudian, dia kembali keluar untuk melaksanakan shalat Ashar. 

Ditemui usai shalat, Ijeck tersenyum kepada awak media. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi terkait kasus PT ALAM. 

"Dipanggil ya datang. Iya, sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan.

Dia mengaku siap diperiksa. Tidak ada dokumen yang dibawa atau yang diminta penyidik kepadanya. "Tidak ada," tandasnya, kembali masuk ke ruang penyidik Ditreskrimsus.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto ketika ditemui, mengaku belum mengetahui Musa Rajekshah kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Poldasu.

"Saya belum tahu kalau diperiksa. Coba tanyakan ke Dirkrimsus saja," tandasnya. 

Sementara, Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana membenarkan Musa Rajekshah diperiksa. Namun, dia mengaku belum tahu waktu mulai dan akhir pemeriksaan. 

"Iya diperiksa hari ini. Masalah jam nya saya kurang tahu, tergantung yang bersangkutan," tandasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini