17MERDEKA, MEDAN - Seorang terdakwa penggelapan mobil mewah jaringan terdakwa Nova Zein, Dedy yang diadili dalam berkas terpisah mengaku, menyetorkan uang Rp 5 juta ke sesama terdakwa. Tujuannya, penahanannya dialihkan dari rutan menjadi tahanan kota.
"Memang benar Jumat kemarin, kami bertiga (terdakwa Andika anggota Polri, Jefri dan Dedy) telah dialihkan penahanannya oleh hakim. Saya diminta Andika uang Rp5 juta untuk diserahkan ke hakim," sebut Dedy kepada wartawan usai berdebat higga nyaris adu jotos dengan para korban di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (4/7) siang.
Serupa dengan pengakuan Dedy, seorang korban penggelapan mobil mewah inisial S menyebut, terdakwa Jefry juga mengaku menyerahkan uang Rp 5 juta ke terdakwa Andika untuk pengalihan status penahanan.
"Si Jefri juga sudah mengaku sama kami dia juga ngasih uang Rp 5 juta supaya ditangguhkan penahanannya," kata korban diamini korban lainnya.
Pantauan wartawan, sebelum sidang digelar, sejumlah korban penipuan Nova Zein dan jaringannya terlihat mengamuk kepada ketiga terdakwa di ruang tunggu (samping sel) Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Selain terlibat cekcok, seorang korban sempat mengajak duel terdakwa Andika hingga adu jotos nyaris terjadi.
"Kalau kau pemain karate, ayo tunjukkan samaku, main kita, kau pikir aku takut," kata seorang korban berbadan tegap, tapi Andika tidak menanggapinya.
Sementara kepada terdakwa Dedy, korban sempat mengancam. "Kau lihat nanti ya, biar kau tahu siapa aku. Nanti kita jumpa di luar," bentak korban.
"Mereka mengaku kepada kami telah memberikan uang untuk penangguhan penahanan. Karena itu kami menuntut hakim yang menyidangkan untuk segera menarik kembali penangguhan penahanan terhadap ketiga terdakwa," pinta seorang korban, Habiba.
Dia mengecam keputusan atau kebijakan majelis hakim yang telah memberikan penangguhan penahanan kepada para terdakwa.
"Ini benar-benar tindakan penzoliman oleh majelis hakim kepada kami, karena hakim jelas-jelas telah melukai penegakan hukum. Sebab, telah berpihak kepada terdakwa," sebut korban.
"Kami minta Mahkamah Agung segera mencopot hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan karena diduga telah terbukti bersalah melakukan kecurangan. Sebab, para terdakwa sudah secara jujur mengatakan kepada kami telah memberikan uang sebesar Rp5 juta untuk ditangguhkan penahanannya," kesalnya.
Sementara, usai sidang, hakim anggota Irwan Effendy yang ditanya tentang ketua majelis hakim perkara tiga terdakwa (Andika, Dedy dan Jefri) tersebut, menyebut adalah Hakim Jamaluddin.
"Ketuanya pak Jamal, tapi kami biasa itu. Saking banyaknya berkas yang mau disidangkan, jadi nggak pindah lagi tempat duduknya. Jadi hakim sebenarnya adalah Pak Jamal," kata Irwan.
Ditanya soal pengakuan terdakwa Dedy tentang penyerahan uang Rp 5 juta untuk penangguhan penahanannya, Irwan langsung membantahnya.
"Itu nggak benar. Saya nggak ada terima uang, kalau yang lain saya nggak tau," ujar Irwan sambil berlalu.
Senada dengan Irwan, Hakim Jamaluddin yang juga Humas PN Medan membantah menerima uang dari terdakwa. Dia mengaku sebagai ketua majelis kasus tersebut.
"Memang benar saya ketua majelisnya, dan soal uang saya tak ada menerima," aku Jamal mengatakan, alasan pengalihan penahanan para terdakwa adalah karena ada yang menjamin.
Namun, dia mengaku tidak ada uang jaminan dalam pengalihan penahanan itu.
"Yang ada jaminan orang bukan uang. Kamu jangan tanya terus. Kalau memang mereka tidak bisa kooperatif kita akan masukkan mereka kembali ke rutan," tandas Jamal.
Menjawab wartawan tentang pengawasan terhadap ketiga terdakwa, yang bisa saja keluar kota Medan tanpa diketahui, Jamal menyebut itu urusan atau tanggungjawab jaksa.
"Itu ururan mereka, mereka yang awasi. Kalau nggak datang pas sidang kita akan masukkan mereka lagi ke rutan," tegas Jamal.
Informasi diterima andalas, terdakwa Nova Zein dan dua terdakwa lain yang disidangkan hakim diketuai Jony Jhonggy Simanjuntak, juga telah ditangguhkan penahanannya.
Namun, ketika Jhony Jonggy dikonfirmasi, Senin (2/7), membantah telah menangguhkan penahanan terdakwa Nova Zein Cs.
"Tidak benar itu, manalah mungkin itu saya lakukan. Saya ini sudah tua, sudah mau pensiun, saya yang baik-baik aja," tandasnya. (17M.02)