Sabtu, 05 September 2026 WIB

Tunggu Laporan, Polda Sumut Siap Selidiki Dugaan Pungli di PU Langkat

Administrator Administrator
Tunggu Laporan, Polda Sumut Siap Selidiki Dugaan Pungli di PU Langkat
dok
AKBP MP Nainggolan

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut menyatakan siap untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang sudah sangat meresahkan para rekanan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat.

"Kita selalu siap menangani dugaan pelanggaran tindak pidana, apalagi praktik pungutan liat seperti yang disebutkan terjadi di PU Langkat. Karena praktik pungli itu tentu sangat meresahkan," tegas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (13/1).

Namun, sambung Nainggolan, penyelidikan baru dapat dilakukan petugas setelah dugaan pungli tersebut dilaporkan ke pihaknya, baik melalui pengaduan masyarakat (Dumas) maupun dalam bentuk Laporan Polisi (LP).

Setelah adanya Dumas atau LP, lanjut Nainggolan, penyidik akan melakukan penyelidikan melalui mekanisme dan aturan yang, seperti melakukan tangkap tangan atau pemanggilan saksi hingga terduga pelaku.

"Kalau dalam bentuk laporan, tentunya penyidik akan memanggil saksi dan terduga pelaku pungli tersebut serta mengumpulkan barang bukti. Sementara kalau dumas, penyidik akan berupaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT)," terang Nainggolan.

Sebelumnya diberitakan, oknum staf Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah rekanan.

Informasi diperoleh di Mapolda Sumut, pungli itu dilakukan dengan berbagai cara,  seperti untuk uang kontrak, pembuatan berita acara pengerjaan proyek (selesai) dan PHO (pengawas lapangan) masing-masing 1 persen.

Wanita oknum Dinas PUPR Langkat Bidang Bina Marga, Adaniar alias Unyak dan Fismawati ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (12/1), mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pungli tersebut.

"Saya tidak tau soal itu Pak. Saya tidak mengurusi (pungli) itu," tandas kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Sementara, staf Dinas PUPR Langkat lainnya, Sarifah tidak bisa dihubungi. Telepon seluler (ponsel) yang bersangkutan tidak aktif ketika dikonfirmasi, Senin (12/1). (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini