Minggu, 06 September 2026 WIB

Travel Abutours Medan Dilaporkan ke Poldasu

Administrator Administrator
Travel Abutours Medan Dilaporkan ke Poldasu
internet
Ilustrasi

117MERDEKA, MEDAN - Beberapa warga yang menjadi korban dugaan penipuan melaporkan pemilik agen perjalanan umroh Travel Abutours Medan Jalan Abdullah Lubis Medan dilaporkan ke Poldasu.

Seorang korban, Febri Harahap mengatakan, ia sendiri telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada 21 Februari 2018. 

"Ya, sudah buat laporan kemarin," katanya sambil menyebutkan nomor laporan STTLP/175/II/2018/SPKT 'I', Senin (26/2).

Dia mengakui, setelah membuat pengaduan itu, sampai hari ini belum ada kabar lanjutannya. 

"Setelah melapor, belum ada informasi lanjutan dari Polda Sumut. Kami juga masih menunggu," ucap dia.

Febri mengatakan, dirinya sangat berharap Pimpinan Cabang Travel Abutours Medan, Anwar segera ditangkap. Dengan begitu, kasus ini bisa diungkap secepatnya.

"Sebagai korban tentu kami berharap Pimpinan Cabang Travel Abutours Medan itu ditangkap secepat mungkin. Karena korbannya ini kan banyak. Sama seperti First Travel," ungkap warga Jalan Makmur, Pasar VII Tembung ini.

Ia menjelaskan kalau, terbongkarnya kasus dugaan penipuan ini berawal ketika ia mendatangai kantor Travel Abutours Medan. "Begitu saya dan korban lain datang, kantornya sudah tutup," ucap dia.

Febri mendatangi kantor agen perjalan umroh itu lantaran ia dijanjikan diberangkatkan umroh pada bulan Februari 2018. "Saya mendaftar pada bulan Juni 2018 dan dijanjikan diberangkatkan pada bulan Februari 2018. Lantaran tak ada kabar jadi saya mendatangi kantornya dan ternyata sudah tutup," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Febri mengalami kerugian uang tunai Rp66 juta untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah umroh. Ia mendaftar bersama ayah, ibu dan kakaknya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, setelah dirinya mengecek kasus ini, ternyata laporan korban pagi ini baru diterima oleh salah satu Kanit di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Rina mengatakan, kasus ini pasti diproses.

"Tentu nanti tahapannya penyidik akan mengambil keterangan pelapor. Lalu, pemeriksaan akan dilanjutkan memintai keterangan saksi-saksi," ungkap Rina.

Ia mengatakan, penyidik akan meneliti dokumen yang dipegang para korban. Dengan begitu, penyidik akan lebih mudah mengambil langkah dalam memproses kasus ini.

"Kami kembali mengimbau agar para korban travel ini segera melapor. Silahkan datang ke Polda Sumut dengan membawa bukti-bukti yang ada," kata Rina.

Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan kalau Travel Abutours sudah tutup. "Yang terlapor sudah menutup usahanya itu," kata dia.

Nainggolan menyebutkan kalau dalam kasus ini dikabarkan ada puluhan orang yang menjadi korban. "Sementara ini baru tiga yang melapor ke Poldasu," kata dia. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini