Jumat, 04 September 2026 WIB

Tim Tabur Kejatisu Tangkap DPO Tipikor BRR NAD-NIAS Tahun 2006

Administrator Administrator
Tim Tabur Kejatisu Tangkap DPO Tipikor BRR NAD-NIAS Tahun 2006
istimewa

17MERDEKA, MEDAN - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo SH.MH, beserta Jajaran Tim Tabur (Tangkap Buronan) menangkap SFH Mantan Kuasa Direktur CV.HARAPAN INSANI selaku Rekanan pada proyek pembangunan perumahan di Nias, Kamis (17/09/2020).

Pada saat dilakukan penangkapan DPO tidak berada di kediamannya yg berada di kota Sibuhuan, hanya istri dan anaknya yg berada di rumah. 

Berdasarkan penyelidikan Tim DPO sedang berada di kebun sawit miliknya seluas 15 Hektar di Sosa sekitar 25 km dari Sibuhuan Padang Lawas yang baru dibelinya. Di tempat tersebut DPO telah membangun rumah, dan beternak. 

Tim sebelumnya sudah 3 hari melakukan pengamatan dan penggambaran terhadap aktifitas yang bersangkutan. Diketahui DPO selalu berpindah, namun karena kesigapan dan kesabaran tim akhirnya bisa mengamankan dan memboyongnya ke Kejatisu.

SFH ini merupakan DPO Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Perumahan Type 36 sebanyak 58 unit Lokasi Desa Tulumbaho sekitarnya di Kecamatan Gido Kabupaten Nias pada badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD – Nias tahun 2006 yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 454.476.400,-

SFH merupakan subjek penyidikan telah melarikan diri sehingga menghambat proses tindak lanjut penyidikan perkara ini dan proses penyidikan atas tindak pidana yang disangkakan terhadapnya sempat dihentikan sementara karena melarikan diri sejak tahun 2008 dan menjadi Buron selama 12 tahun.

Saat dilakukan Penangkapan SFH Kooperatif dan selanjutnya akan diserah ke Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli untuk dilakukan proses hukum oleh  penyidik Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli. (17M.08) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini