Minggu, 06 September 2026 WIB

Tim Pegasus Polsek Patumbak Ringkus Pengedar Sabu di Loket ALS

Administrator Administrator
Tim Pegasus Polsek Patumbak Ringkus Pengedar Sabu di Loket ALS
17merdeka.com
Petugas Pegasus mengamankan tersangka berikut barang bukti dua bungkus sabu, Kamis (17/1)


17MERDEKA, MEDAN - Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang beroperasi di loket/pool bus PT ALS Jalan SM Raja Medan, Kamis (17/1) dinihari. 


Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjutak menjelaskan, dari tersangka Abdul Muskuri (28), warga Desa Baru Pusat Jalo Kecamatan Muko Muko Batin 7, Kabupaten Muara Bungo, Jambi disita barang bukti 2 bungkus plastik klip sedang berisi sabu ditaksir 100 gram.


"Ketika itu, tim Pegasus sedang patroli rutin mengantisipasi 3C. Saat istirahat di depan loket ALS, ada melintas becak mengangkut seorang penumpang. Tersangka sempat ditawarkan naik bus, tapi gerak-geriknya mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan," urai Budiman.


Dari penggeledahan yang dilakukan di pos sekuriti loket ALS tersebut, ditemukan barang bukti sabu terbungkus amplop. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang ke komando guna proses penyidikan dan pengembangan.


"Pengakuan tersangka, sabu-sabu itu mau dibawa ke kampung halamannya untuk diedarkan. Sekarang kita sedang menyelidiki penjualnya," tandas Budiman. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini