Minggu, 06 September 2026 WIB

Tiga Terduga Pembunuh Hakim Jamaluddin Ditangkap

Administrator Administrator
Tiga Terduga Pembunuh Hakim Jamaluddin Ditangkap
dok
Jenazah hakim Jamaluddin saat di TKP

17MERDEKA, MEDAN - Pihak Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan tiga terduga pelaku pembunuhan hakim  Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Ketiganya masing-masing berinisial JN, RN, dan HN.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Reskrimum Polda Sumut," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui telepon selular, Selasa (7/1).

Dia mengaku ketiganya diamankan terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam. Penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara di kediaman korban kompleks Grand Monaco, Medan Johor pada Selasa (7/1) itu dipimpin Andi Rian. 

"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti. Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kita kabari," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini