Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Budiman Simanjuntak menjelaskan, ketiganya adalah Sudartono (50) warga Jalan Kongsi Dusun III B, Marindal I, Rudi Hartono Siregar (39), warga Sumber Bhakti, Harjosari II, dan Rudi Irwansyah (23), warga Jalan Sumber Amal, Harjosari II.
"Ketiga pelaku dilumpahkan karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat ditangkap," kata Budiman kepada wartawan, Jumat (25/1).
Budiman menceritakan, penangkapan ini bermula dari laporan kuasa hukum korban dengan laporan polisi bernomor LP/ /I/2019/SU/RESTA/SEK PATUMBAK pada 21 Januari 2019. Saat kejadian, sekitar pukul 03.00 WIB, korban terbangun dari tidur karena mendengar tangisan anaknya yang berusia 1 tahun, tiba-tiba dibekap, lalu lehernya dicekik serta dipukul seorang tersangka.
Karena itu, korban berusaha meronta sehingga membuat tersangka melarikan diri sambil membawa tas milik korban berisi 1 gelang emas, 3 cincin emas, dan 1 unit handphone (HP).
"Korban sempat berusaha mengejar. Namun tanpa disadari korban, celana dalamnya sudah terlepas sehingga membuat laporan ke Polsek Patumbak," jelasnya.
Mendapatkan laporan ini, lanjut Budiman, tim Pegasus Polsek Patumbak kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian. Hasilnya, pada Kamis (24/1) sore, ketiga tersangka terendus sedang berada di rumah otak perampokan, Sudartono sehingga langsung diringkus bersama hasil curian.
Namun, sambung Budiman, saat petugas melakukan pengembangan, ketiga pelaku ini ternyata melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di bagian kedua kaki ketiga tersangka.
"Saat ini ketiganya sudah ditahan di Polsek Patumbak. Adapun peran masing-masing, Sudartono sebagai otak pelaku, Rudi Hartono sebagai pemantau, dan Rudi Irwansyah sebagai eksekutor yang masuk ke rumah korban," pungkasnya. (17M.02)