Minggu, 06 September 2026 WIB

Tiga Penjudi KIM Hongkong Diamankan Polsek NA IX-X

Administrator Administrator
Tiga Penjudi KIM Hongkong Diamankan Polsek NA IX-X
17merdeka

17MERDEKA, LABUHANBATU - Polsek NA IX-X membekuk tiga pria yakni Dedi Sukandar (32),  Bejan (41), Ponimen (62) warga Dusun Suka Rakyat Desa Batu Tunggal Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga pelaku tindak Pidana perjudian jenis KIM Hongkong, Senin (5/3/2018). 


Ketiga pelaku dibekuk Personil Polsek NA IX-X di Dusun Suka Rakyat Desa Batu Tunggal Kecamatan NA IX - X Kabupaten Labura.


Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 456.000, 4 buah buku tafsir mimpi, 14 buku notes berisi angka-angka, 1 papan tulis, 1 lembar rekapan berisi angka KIM, 1 kalkulator, 10 buah pulpen, 1 buah spidol, 2 lembar angka2 kim yg telah keluar, dan 1 unit hp nokia.


Kapolsek NA IX-X AKP Anggun A Putra SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan, pada hari senin tanggal 5 Maret 2018 sekira pukul 20.00 wib anggota unit reskrim polsek NA IX - X mendapat info dari warga desa batu tunggal bahwa di dusun suka rakyat ada permainan jenis KAIN. 


"Kanit Res dan anggota turun ke TKP dan melakukan lidik setelah itu langsung melakukan penangkapan terhadap ke tiga orang pelaku. Kemudian membawanya kepolsek NA IX - X untuk proses riksa."ucapnya. (17M.10) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini