Sabtu, 05 September 2026 WIB

Tiga Pendemo Bawa Sajam Diringkus Polisi

Administrator Administrator
Tiga Pendemo Bawa Sajam Diringkus Polisi
17merdeka.com
Tiga remaja pembawa sajam aksi menentang UU Omnibus Law diamankan, Jumat (9/10).

17MERDEKA, MEDAN - Polisi menangkap tiga pendemo anarkis saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) yang berada di Kantor DPRD Provinsi Sumut, Jumat (9/10/20) 

Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan 3 pelaku anarkis yang membawa senjata tajam saat melakukan razia. 

Saat diinterogasi polisi, ketiga pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk keributan saat aksi demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Adapun ketiga pendemo pembawa sajam tersebut, yakni AS, KNH, FJ. Mereka masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja mengatakan, ketiga remaja tersebut kedapatan membawa parang, samurai dan pisau.

"Benar polisi mengamankan tiga remaja yang akan mengikuti aksi demo membawa senjata tajam dan saat ini kita boyong ke Mako Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Tatan. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini