Minggu, 06 September 2026 WIB

Tiga Pemakai Narkoba Diamankan dari Kosan

Administrator Administrator
Tiga Pemakai Narkoba Diamankan dari Kosan
17merdeka


17MERDEKA, LABURA - Sungguh malang nasib Ramsiah Pohan warga Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X, sekira pukul 20.50 wib rumah kontrakan/kost-kostan miliknya dijadikan tempat lokasi peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan 3 tersangka yang telah diamankan Personel Polsek NA IX-X, Kamis (5/4/2018).


"Ketiga tersangka yang diamankan tersebut adalah H (30), AS (26) dan F (29) warga Dusun I Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X Kabuoaten Labuhanbatu Utara (Labura). 


"Ketiganya diamankan secara bersamaan. Karena, lokasi tersebut adalah sebuah kontrakan gandeng atau tempat kost-kost-an milik warga," ucap Kapolsek NA IX-X AKP Anggun Adhika Putra SIK saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/4/2018) sore.


Dari ketiga tersangka, Polsek NA IX-X mendapatkan barang bukti yakni dari H berupa, 1 botol bong alat isap sabu dari botol lasegar, 1 buah kaca pirex berisikan sabu, 2 buah mancis, 1 buah jarum suntik / nal, Pipet, 1 buah platik transparan kosong. Dari Tersangka A barang bukti berupa 5 plastik tranparan berisikan sabu, 1 bal plastik tranparan kosong, 1 unit hp merk Vivo, 1 unit hp merk samsung, skop terbuat dari piper, dompet bewarna coklat, KTP dan Kartu ATM milik tersangka dan uang sebesar Rp. 151.000.-.


Sedangkan barang bukti dari milik tersangka F yakni, 1 buah plastik tranparan berisi sabu, 1 plastik tranparan kosong dalm keadaan terkoyak, 1 unit Hp merk Xiomi, Uang sebesar Rp. 15.000.- (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini