Minggu, 06 September 2026 WIB

Tiga Pekan, Poldasu Tangkap 383 Pelaku Narkoba

Administrator Administrator
Tiga Pekan, Poldasu Tangkap 383 Pelaku Narkoba
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Poldasu bersama jajaran dalam waktu tiga minggu, sejak awal Desember 2018 menangkap 383 pengedar dan pengguna narkoba di berbagai wilayah hukum di Sumatera Utara.


"Dari jumlah tangkapan itu, Poldasu dan jajaran berhasil mengungkap 281 kasus narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Hendri Marpaung melalui Wadir AKBP Frenky Yusandhy, Minggu (23/12).


Frenky menjelaskan, minggu pertama Polda dan jajaran menangkap 129 orang tersangka. Kemudian, minggu kedua 126 orang tersangka dan minggu ketiga sampai 20 Desember 2018 ditangkap 128 orang tersangka.


Para tersangka narkoba yang ditangkap terdiri 371 laki-laki dan 20 perempuan. 


"282 orang tersangka sebagai pengedar dan 145  pengguna," terangnya. 


Laki-laki pengedar narkoba 228 orang dan perempuan 10 orang. Sedangkan untuk barang bukti narkoba yang diamankan berupa 14.239,27 gram sabu, 20.333,44 gram ganja, 166 pil ekstasi, 11 timbangan elektrik, 44 handphone, 14 sepedamotor dan 2 mobil serta uang jutaan rupiah.


Ditegaskan Frenky, untuk pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara, Polda dan jajaran tidak bosan-bosannya melakukan penindakan terhadap para pengedar, pengguna, bandar bahkan sindikat internasional dengan tindakan tegas dan terukur.


Namun dalam penindakan kasus narkoba ini, perlu peran serta dari semua pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba terutama dari hal yang terkecil yakni keluarga dan lingkungan.


"Tanpa adanya peran serta semua pihak pemberantasan narkoba tidak akan berhasil. Makanya alim ulama, pemuka agama, pemuka agama, tokoh agama, masyarakat, para orangtua dan semua pihak untuk bersama-sama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba yang cukup membahayakan generasi muda bangsa," ujar Frenky. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini