Sabtu, 05 September 2026 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Administrator Administrator
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan
17merdeka.com
Petugas menginterogasi wanita yang digerebek di penginapan

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Medan Baru melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) seperti SPA, Panti Pijat, Hotel Melati, dan Karaoke di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Rabu (20/1/2021) malam.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Waka Polsek AKP Ully Lubis mengatakan, razia yang dilakukan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat maraknya kegiatan protistusi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Dari hasil razia yang dilakukan ini terdapat 5 lokasi hotel maupun penginapan disambangi petugas.

Diantaranya hotel/penginapan Sibayak, hotel/penginapan Menara, hotel/ penginapan Merlin, hotel/penginapan Rakasih, hotel penginapan Citra Arsari.

Dari salah satu lokasi tersebut ditemukan 3 pasangan yang tidak ada ikatan suami istri sedang berada di dalam kamar. 

"Ketiga pasangan tersebut kita pastikan sudah dewasa, kemudian dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial," ujarnya.

Selain melakukan penindakan berupa razia, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola maupun pegawai untuk mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker jika ke luar rumah, mengambil jarak, rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan dan tidak melakukan kerumunan massa.

"Upaya ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Waka Polsek Medan Baru. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini