Minggu, 06 September 2026 WIB

Tersangka Penyebar Video Hoax Surat Suara Tercoblos 01 Diringkus

Administrator Administrator
Tersangka Penyebar Video Hoax Surat Suara Tercoblos 01 Diringkus
dok

17MERDEKA, MEDAN - Satu tersangka penyebar video hoax terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut melakukan kecurangan karena surat suara sudah tercoblos 01, berhasil diamankan petugas Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

"Sudah diamankan, inisialnya UR. Dia ditangkap petugas di Jawa Barat, Kamis (14/3) dan dia merupakan warga sana (Jawa Barat)," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (18/3).

Nainggolan mengatakan, akun yang dipakai tersangka untuk menyebar video tersebut adalah palsu dan selama ini lokasi akunnya selalu berubah-ubah. Penangkapan ini, kata Nainggolan, dilakukan setelah petugas bekerja ektsra dan berhasil menelusuri pertemanan di akun Facebook (FB) tersebut.

"Dari pertemanya ditelurusi, kemudian dijebak dan tersangka berhasil diamankan. Jadi untuk menangkap tersangka yang kasusnya seperti ini tidak mudah," kata Nainggolan.

Menurut Nainggolan, tersangka kini sudah berada di Polda Sumut dan telah dilakukan penahanan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoax yang menuding KPU Sumut curang tersebut. 

"Kalau motifnya masih diselidiki. Dia (tersangka) sudah ditahan," pungkas mantan Kapolres Nisel tersebut. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) dan KPU Kota Medan secara resmi melaporkan video hoax surat suara tercoblos 01 ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3) lalu. 

Laporan dibuat karena video tersebut dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum  KPU Sumut, Ira Wartati mengatakan, peristiwa ini merupakan hoax pertama yang menyerang KPU Sumut dan Kota Medan. Ia menjelaskan, pelaporan yang dilakukan ke polisi sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya. 

"Laporan kita adalah dugaan pencemaran nama baik. Karena dalam video itu kita merasa KPU Sumut telah diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya. 

Ira menerangkan, informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3) malam. Atas dasar itu, pihaknya merasa perlu untuk membuat laporan. Menurutnya, jika dibiarkan video itu akan semakin melebar dan memberikan persepsi publik.

"Itu bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara. Harapan kita masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi. Kita pastikan video itu hoax," tegasnya. 

Sementara, Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video ini adalah fitnah. Seperti Ira, dia juga mengatakan ini merupakan kali pertama KPU Medan diserang hoax. Menurutnya, KPU Medan cukup kaget saat mendapat informasi itu. 

Tetapi, Agus menyatakan mereka masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional. 

"Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," harapnya. 

Yang lebih aneh, kata Agus, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara Pilpres. Padahal, surat suara untuk Capres belum tiba di Kota Medan. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kota kita ini dengan bersama-sama kita berpikiran positif,"  tandasnya.

Seperti diketahui, video hoax itu diketahui di posting oleh akun Facebook Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif. 

"Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?," ujar Adrian dalam postingannya. 

Sedangkan Kusmana malah menuding video yang menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Kota Medan. Ternyata, video tersebut adalah kericuhan di Kabupaten Tapanuli Utara. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini