Sabtu, 05 September 2026 WIB

Tersangka Penggelapan Motor Ditangkap di Labuhanbatu

Administrator Administrator
Tersangka Penggelapan Motor Ditangkap di Labuhanbatu
17merdeka.com
Tersangka penggelapan motor diamankan

17MERDEKA, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap tersangka penggelapan sepeda motor di Kabupaten Labuhanbatu, setelah enam bulan buron, Rabu (30/3/21). 

Dia adalah JPAS alias J (25), warga Jalan Jenderal Sudirman, Simpang 6 Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka menggelapkan sepeda motor milik korban, J warga di Jalan Binjai Km 11 Gang Makmur No 10, Sunggal. 

Kasus ini berawal saat tersangka menemui rekan kerja korban bernama Lili untuk meminjam sepeda motor yang sedang diparkir, Kamis (3/9/20). Untuk melancarkan aksi busuknya, tersangka saat itu mengaku hendak mengantar barang ke bengkel bubut langganan. 

"Saat di tengah jalan tersangka bertemu dengan pemilik sepeda motor dan kembali meminta izin untuk memakai Honda Vario BK 5524 AGU tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Rabu (7/3/21). 

Dikatakan Irwansyah, hingga pukul 18.00 WIB pelaku tak kunjung kembali. Korban kemudian meminta Lili menanyakan ke bengkel yang didatangi, dan pihak bengkel mengatakan tersangka tidak ada datang mengantar barang. 

"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru, kita bentuk tim untuk melakukan pengejaran," sebutnya. 

Dalam proses penyelidikan, petugas mengendus keberadaan tersangka dan berhasil menangkapnya di kawasan Labuhanbatu. Tersangka tak mengelak, sepeda motor korban ternyata sudah dijual di kawasan Jermal XV seharga Rp 2 juta. 

"Usai menjual sepeda motor korban, tersangka pulang ke kampung halaman dan memakai uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas Irwanysah. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini