Jumat, 04 September 2026 WIB

Tersangka KM Sinar Bangun Masih Dapat Bertambah

Administrator Administrator
Tersangka KM Sinar Bangun Masih Dapat Bertambah
dok

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan lima tersangka atas peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba.

Dari kelima tersangka, empat di antaranya sudah dilakukan penahanan. Sedangkan satu lagi, yakni Kadis Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan akan segera diperiksa dan dapat menyusul ditahan

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebut, penyidikan terhadap tenggelamnya kapal muatan berlebih itu masih terus dilakukan. Karenanya, jumlah tersangka masih mungkin untuk bertambah.

"Mungkin masih bisa bertambah. Tapi itu ditentukan dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik," ujar Nainggolan kepada wartawan, Selasa (3/7).

Kata Nainggolan, berkas empat tersangka segera dilimpahkan ke kejaksaan. Kadis Perhubungan Samosir Nurdin Siahaan, dalam pekan ini juga akan diperiksa sebagai tersangka.

"Kita belum bisa pastikan hari apa. Tapi yang jelas dalam minggu ini," kata Nainggolan.

Sementara, disinggung tentang kemungkinan Kadis Perhubungan Sumut dapat menjadi tersangka, Nainggolan menyebut kecil kemungkinannnya. Sebab penyidikan yang dilakukan kepolisian lebih mengarah kepada hal yang lebih teknis di lapangan.

"Lagi pula, Dinas Perhubungan Samosir itu berada di bawah bupati, bukannya Dinas Perhubungan Provinsi. Namun hal itu kembali kepada bagaiman hasil penyidikan," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini