Sabtu, 05 September 2026 WIB

Tersangka Isu SARA di Pakpak Bharat 'Mak Lolo' Resmi Ditahan

Administrator Administrator
Tersangka Isu SARA di Pakpak Bharat 'Mak Lolo' Resmi Ditahan
17merdeka.com
Tersangka isu SARA (wanita tiga kanan) sebelum dijebloskan ke sel

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut resmi melakukan penahanan terhadap Erminaboang Manalu alias Mak Lolo.

Dia ditetapkan sebagai tersangka penyebar isu suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) melalui media sosial (medsos) di Kabupaten Pakpak Bharat. 

Tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan rutan Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Ya benar, tersangka telah resmi ditahan di sel rutan Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Admaja melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat (9/10).

Dijelaskan Nainggolan, perintah penahanan terhadap tersangka dilaksanakan sesuai perintah surat penahanan (SP. Han) no : SP.HAN/59/X/2020/KRIMSUS, tanggal 08 Oktober 2020, dalam perkara TP SARA di Pakpak Barat.

"Proses berjalan lancar. Surat tersebut juga telah diserahkan kepada anak kandung tersangka, Marko Cibero," tandasnya.

Sebelumnya, dalam hitungan minggu, terduga pelaku penyebar isu suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) di Kabupaten Pakpak Bharat melalui media sosial (medsos) diciduk Subdit V/Cayber Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (8/10) dini hari. 

Dia adalah Ermina Boangmnalu alias Mak Lolok, terduga tim sukses (timses) dari calon kepala daerah Pakpak Bharat. Tindakan cepat Polda Sumut mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini