Jumat, 04 September 2026 WIB

Tersangka Curat Diamankan Bersama Betor

Administrator Administrator
Tersangka Curat Diamankan Bersama Betor
17merdeka.com
Waka Polsek Medan Kota, AKP S Simaremare mengapit tersangka

17MERDEKA, MEDAN - Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), M Rizky (22), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Bidan No 12, diamankan bersama barang bukti beca bermotor (betor).

Waka Polsek Medan Kota, AKP S Simaremare didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, tersangka ditangkap atas  dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 56 / K / I / 2020 / SU / Polrestabes Medan / Sek Medan Kota, tanggal 27 Januari 2020.

Tersangka melakukan aksinya terhadap korban Amrizal (52), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Merdeka No 61.

"Setelah melakukan penyelidikan, petugas di lapangan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di Jalan Brigjen Katamso Gang Sentosa pada Senin (27/1) siang," kata Simaremare kepada wartawan, Senin (3/2).

"Selanjutnya pelaku diamankan dan diboyong ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini