Minggu, 06 September 2026 WIB

Tersangka Curanmor Tersungkur Ditembak

Administrator Administrator
Tersangka Curanmor Tersungkur Ditembak
17merdeka
Tersangka curanmor (duduk) usai menjalani perawatan luka tembak kaki kanannya, Minggu (1/4)

17MERDEKA, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang di antaranya, terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak, red) di kaki kanannya, karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan.

Tersangka tersungkur bersimbah darah setelah tertembus timah panas petugas adalah, Darma Saputra (31), warga Jalan Tani Asli, Medan. Sedangkan M Irpan (35), warga Jalan Darussalam, Medan ditangkap ‘mulus’ karena dinilai kooperatif.

“Pelaku Darma Putra terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur karena saat ditangkap melakukan perlawanan,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Minggu (1/4).

Victor mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari petugas yang mendapat laporan adanya pencurian sepeda motor Yamaha Scorpio nomor polisi BK 6234 OW di Jalan Mistar, Medan pada Rabu 28 Maret 2018 malam.

Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Irfan di Jalan Mistar, Medan pada Sabtu 31 Maret 2018 malam.

”Petugas melakukan pengembangan dan menemukan sepeda motor yang dicuri di pinggir Jalan Sei Mencirim, Medan,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Darma Saputra. Namun, dia melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terarah.

”Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” jelasnya menambahkan, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan nncaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini