Minggu, 06 September 2026 WIB

Tersangka Curanmor Ditangkap

Administrator Administrator
Tersangka Curanmor Ditangkap
17merdeka.com
Tersangka curanmor perlihatkan kunci T yang digunakan untuk beraksi

17MERDEKA, MEDAN - Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus ketika berada di Jalan SM Raja pada Senin (3/9) sore.


Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Senin (5/9) menjelaskan, tersangka Yudi alias Jawa (29), warga Seulambo, Kecamatan Medan Amplas ditangkap atas laporan  

Dasar LP / 467 / VIII/ 2018 / Sek Patumbak.


"Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka setelah masyarakat menginformasikan keberadaannya," kata Yaqin.


Menurut Yaqin, selama ini tersangka telah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena aksi curanmor yang melibatkannya. Sehingga, begitu melihatnya di dekat Indomaret Jalan SM Raja, petugas langsung menangkap tersangka.


Dari tersangka disita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 kunci leter T, 2 unit handphone (HP) dan uang Rp 150.000.


"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam tas tersangka HP korban dan kunci T. Selanjutnya, tersangka diamankan ke komando guna proses penyidikan dan pengembangan," pungkas Yaqin. 


Namun, Yaqin belum memberikan data korban dan tempat kejadian perkara (TKP) tersangka melakukan aksinya. Sebab, petugas masih mencari data atau laporan korban sebelumnya. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini