Jumat, 04 September 2026 WIB

Terlibat Narkoba Brigadir Gideon Ginting Terancam Dipecat

Administrator Administrator
Terlibat Narkoba Brigadir Gideon Ginting Terancam Dipecat
Int
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Oknum Ba Opsnal Reskrim Polsek Binjai Utara, Brigadir Gidion Ginting yang diciduk Tim Deninteldam I/BB di kawasan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/7) kemarin, terancam mendapat sanksi pemecetan.


Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini, kasus yang menjerat Brigadir Gidion tersebut sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan untuk diproses sesuai hukum  yang berlaku.


"Iya, kasusnya saat ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan," kata Tatan kepada wartawan, Rabu (4/7).


Tatan juga mengatakan, Brigadir Gidion mengaku baru pertamakali terlibat narkoba, serta tidak ada hubungan dengan jaringan internasional.


Disinggung mengenai sanksi, Tatan menyebutkan, keterlibatan anggota polisi dalam narkoba dapat terancam pemecatan.


"Semua anggota polisi itu sudah tahu, kalau terlibat narkoba akan dipecat," tegasnya. 


Sebelumnya, Kasi Media Cetak Pendam I/BB, Mayor Yamin Sohar menjelaskan, kronologis penangkapan Brigadir Gidion bermula pada Senin (2/7) pukul 09.00 WIB. 


Tim Deninteldam I/BB berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis ekstasi, Rendi (29), warga Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur kota Binjai di Jalan Binjai Namutrasi Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.


Dari tangannya diamankan barang bukti, antara lain sebanyak 45 butir narkoba jenis ekstasi, 1 unit mobil jenis Panther Nopol BK 1181 FF, termasuk 67 buah plastik bening tranparan.


Selanjutnya, dilakukan upaya pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pembeli yang bekerja sebagai kontraktor, Arfiansyah (40), warga Jalan Diski Payabakung Desa Terang Bulan Kabupaten Deli Serdang. Diperoleh barang bukti berupa 1 pucuk senjata laras panjang Air Shoftgun jenis MP5.


"Hasil tes urine, Arfiansyah positif mengonsumsi sabu-sabu," sebutnya.


Berikutnya, pada pukul 19.00 WIB, dilakukan kembali pengembangan dan berhasil mengamankan Brigadir Gidion Ginting. 


Dari tangannya diamankan di antaranya 100 butir narkoba jenis ekstasi warna orange, 3,3 gram narkoba jenis sabu-sabu, 1 senjata jenis Revolver nomor senjata D 676410, termasuk 18 butir amunisi kaliber 38 mm.


"Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap Brigadir Gidion Ginting, positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu," jelasnya.


Turut juga diamankan seseorang bersama Brigadir Gidion, yakni Bambang Eriadi (38), warga Jalan Besar Sei Mencirim Simpang Adios, Deli Serdang. Dari hasil tes urin terhadapnya juga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.  

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini