Tim Deninteldam I/BB berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis ekstasi, Rendi (29), warga Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur kota Binjai di Jalan Binjai Namutrasi Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangannya diamankan barang bukti, antara lain sebanyak 45 butir narkoba jenis ekstasi, 1 unit mobil jenis Panther Nopol BK 1181 FF, termasuk 67 buah plastik bening tranparan.
Selanjutnya, dilakukan upaya pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pembeli yang bekerja sebagai kontraktor, Arfiansyah (40), warga Jalan Diski Payabakung Desa Terang Bulan Kabupaten Deli Serdang. Diperoleh barang bukti berupa 1 pucuk senjata laras panjang Air Shoftgun jenis MP5.
"Hasil tes urine, Arfiansyah positif mengonsumsi sabu-sabu," sebutnya.
Berikutnya, pada pukul 19.00 WIB, dilakukan kembali pengembangan dan berhasil mengamankan Brigadir Gidion Ginting.
Dari tangannya diamankan di antaranya 100 butir narkoba jenis ekstasi warna orange, 3,3 gram narkoba jenis sabu-sabu, 1 senjata jenis Revolver nomor senjata D 676410, termasuk 18 butir amunisi kaliber 38 mm.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap Brigadir Gidion Ginting, positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu," jelasnya.
Turut juga diamankan seseorang bersama Brigadir Gidion, yakni Bambang Eriadi (38), warga Jalan Besar Sei Mencirim Simpang Adios, Deli Serdang. Dari hasil tes urin terhadapnya juga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.