Jumat, 04 September 2026 WIB

Terkait Peredaran 150 Kg Sabu, BNN Bekuk Anggota DPRD Langkat

Administrator Administrator
Terkait Peredaran 150 Kg Sabu, BNN Bekuk Anggota DPRD Langkat
17merdeka

17MERDEKA, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) meringkus tujuh orang terkait peredaran 150 Kg narkotika jenis sabu-sabu di Dermaga TPI Pangkalan Susu, Jalan Pelabuhan Lingkungan X, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Minggu (19/8) pukul 17.00 WIB.


Berdasarkan informasi diperoleh, dari tujuh orang tersebut, satu di antaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Nasdem inisial IH (45), warga Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.


Sedangkan enam lainnya, masing-masing US (43), kepala dusun (kadus), warga Dusun II, Desa Paya Tampak, H (45), kepala kantor Pos Pangkalan Susu, warga Lorong Abdi Desa Sei Siur, Hz (47) sopir, warga Desa Paya Tampak, Y (40), wiraswasta, warga Desa Pintu Air, IJ (45), wiraswasta, warga Desa Paya Tampak, dan I (40), warga Desa Pintu Air.


Penangkapan itu berlangsung ketika ketujuh orang yang amankan ini baru saja turun dari perahu boat penumpang di Dermaga TPI Pangkalan Susu, sekitar pukul 16.50 WIB, setelah sebelumnya berangkat dari Dermaga Desa Pulau Kampai.


Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari pengembangan tertangkapnya 150 kg narkotika jenis Sabu di Perairan Sei Lepan wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan. Selanjutnya, petugas BNN RI membawa ketujuh tersangka ke Provinsi Aceh untuk pengembangan kasus. 


Humas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Arie dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui penangkapan tersebut. 


"Penangkapan itu oleh pusat, bukan kita," sebutnya.


Sementara, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari yang juga dikonfirmasi, masih enggan untuk memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tujuh orang tersebut. 


"Sabar," tandasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini