Jumat, 04 September 2026 WIB

Terkait Pasar Horas, Sekda Siantar Diperiksa

Administrator Administrator
Terkait Pasar Horas, Sekda Siantar Diperiksa
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Pematang Siantar, Budi Utari Siregar diperiksa penyidik Subdit II/Harda-Tahbang Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut terkait dugaan kasus penipuan proyek revitalisasi Pasar Horas.

"Betul, yang bersangkutan kita periksa," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, Selasa (10/9).

Kata Andi, Sekda diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan proyek pembangunan Pasar Horas yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

"Kita masih memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penipuan ini. Kemarin sudah juga kita lakukan pemeriksaan kepada wali kota-nya dan sekarang giliran sekda-nya," katanya.

Sementara, Kasubdit II/Harda-Tahbang, AKBP Edison Sitepu, menjelaskan, Sekda Siantar Budi Utari Siregar diperiksa pada Selasa (10/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan proyek pembangunan Pasar Horas," ujarnya.

Dia mengaku penyidik sudah memeriksa enam orang sebagai saksi, termasuk saksi pelapor.

"Rusdi Taslim juga sudah kita periksa terkait kasus ini," terangnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini, pada Jumat (6/9) penyidik Subdit II/Harda-Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah Noor. Dia diperiksa selama dua jam.

"Iya, yang Wali Kota Siantar Hefrianysah Noor sudah diambil keterangannya  sebagai saksi dugaan penipuan dan penggelapan atas nama pelapor Rusdi Taslim," kata Edison Sitepu, Jumat (6/9).

Kasus yang menyeret nama Wali Kota Siantar sebagai saksi ini diduga dilakukan oleh Benny Harianto Sihotang, SE.

"Kita memanggil Wali Kota Siantar sebagai saksi untuk mengetahui bagaimana aturan yang telah disepakati kedua pihak. Kasus ini baru kita tangani, limpahan dari Subdit IV/Renakta Ditreskrimum," ungkapnya.

"Hanya saja, kita pelajari dulu kasusnya. Karena kita baru pegang kasus ini. Ini merupakan kasus proyek yang sebelumnya ditangani sama subdit lain," sebutnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Siantar Hefriansyah bersama Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan Pasar Horas. 

Pemeriksaan Wali Kota dan Sekda untuk melengkapi laporan seorang investor bernama Rusdi Taslim tentang dugaan penipuan dan penggelapan diduga dilakukan mantan Dirut PD Pasar Horas Jaya Pematang Siantar Benny Sihotang. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini