Senin, 07 September 2026 WIB

Terkait OTT Dana BOS Langkat, Poldasu Periksa 18 Saksi

Administrator Administrator
Terkait OTT Dana BOS Langkat, Poldasu Periksa 18 Saksi
Internet
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Poldasu masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang kelas I B SD Negeri 050765 Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, saat ini Subdit III/Tipikor  Ditreskrimsus Poldasu sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi terkait kasus OTT ini.

"Tersangkanya masih tiga orang, masing-masing Nurmalinda Bangun (Ketua K3S), Bakhtiar (Sekretaris K3S) dan Agus Prayitno (Bendahara K3S). Sejauh ini belum bertambah dan sekarang mereka bertiga sudah ditahan," ujar Nainggolan kepada wartawan, Rabu (22/5).

Disinggung soal kemungkinan keterlibatan Dinas Pendidikan dalam OTT ini, Nainggolan menyatakan tidak ada.

"OTT ini cuma di kalangan kepala SD. Jadi, tidak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan di Langkat," tegasnya.

Terpisah, Direktur Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Rony Samtana menyatakan, kasus OTT ini masih berjalan dan sekarang tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Ditanya mengenai apakah ada tersangka baru terkait OTT ini, mantan penyidik KPK tersebut mengatakan tergantung perkembangan penyidikan.

"Sampai saat ini kita sedang memeriksa saksi-saksi dan sudah ada 18 orang yang kita periksa," katanya. 

Seperti diketahui, Subdit Tipikor Poldasu telah melakukan OTT terhadap 13 kepala SD dan tiga pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, pada Kamis (9/5) lalu. 

Namun dari 16 yang diamankan, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni para pengurus K3S. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini