Minggu, 06 September 2026 WIB

Terkait OTT, Poldasu Periksa Kadis BPPRD Kota Medan

Administrator Administrator
Terkait OTT, Poldasu Periksa Kadis BPPRD Kota Medan
Int
Kadis BP2RD Medan Drs Zulkarnain

17MERDEKA, MEDAN - Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Medan, Zulkarnain, Jumat (24/8).

Dia diperiksa sebagai saksi, terkait dua oknum pegawainya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tipikor Polda Sumut, di rumah makan Ayam Penyet Ria, Sun Plaza.

"Iya benar. Saat ini dia (Zulkarnain) sedang diperiksa di unit 2 Tipikor," ungkap Kasubdit III/Tipikor, AKBP Doni Sembiring.

Terkait hasil pemeriksaan, Doni belum bisa membeberkan lantaran yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

"Saya masih di Jakarta, nanti kita kabari lagi ya," katanya.

Sementara, terkait penggeledahan kantor BPPRD kota Medan pada Kamis (23/8) kemarin, Doni membenarkannya. Namun katanya, dari penggeledahan yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan bukti-bukti terkait OTT yang dilakukan.

Hanya saja kata Doni, pihaknya hanya mengamankan berkas-berkas yang diduga berkaitan dengan hasil OTT.

"Kita cuma sebentar disana, cuma ada beberapa berkas-berkas yang kita amankan," tandasnya.

Sebelumnya, Subdit III/Tipikor mengamankan dua pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, Sabtu (18/8) lalu. Dalam penangkapan yang dilakukan tersebut, selain dua pegawai UPT BP2RD Kota Medan DE dan MH, pihaknya juga mengamankan RC yang merupakan General Manager (GM) Ayam Penyet Ria.

"Keduanya merupakan pegawai honor. Dimana mereka melakukan pengutipan liar dengan mendatangi perusahaan Ayam Penyet Ria di Sun Plaza, kemudian melakukan negosiasi, supaya tidak melakukan wajib pajak yang seharusnya dibayarkan 10 persen dari pendapatannya," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan, Selasa (21/8) lalu.  (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini