Minggu, 06 September 2026 WIB

Terkait KM Sinar Bangun Tenggelam, Kadishub Samosir Mangkir Diperiksa

Administrator Administrator
Terkait KM Sinar Bangun Tenggelam, Kadishub Samosir Mangkir Diperiksa
dok

17MERDEKA, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Senin (9/7)..

"Tersangka Kadishub Samosir tidak menghadiri panggilan (mangkir, red), hari ini karena alasan sakit," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Kata Tatan, ketidakhadiran Nurdin Siahaan disertai dengan surat keterangan sakit yang dikirimnya kepada penyidik Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

"Tersangka hanya mengirimkan surat keterangan sakit," terang Tatan.

Selanjutnya, sambung Tatan, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan tersangka sembilan hari ke depan, sesuai dengan kesiapan Kadishub Samosir tersebut.

"Tersangka menyatakan siap untuk diperiksa pada 18 Juli mendatang," jelas mantan Kapolres Asahan tersebut.

Disinggung tentang penahanan tersangka Nurdin Siahaan, Tatan menyebut menunggu hasil pemeriksaan dan merupakan kewenangan penyidik.

"Kalau soal penahanan tersangka, itu merupakan krwenangan penyidik," tukasnya.

Sebelumnya, dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Senin (18/6), Polda Sumut menetapkan empat tersangka, yakni nakhoda sekaligus pemilik kapal Poltak Soritua Sagala, Pegawai Honor Dishub Samosir anggota Kapos Pelabuhan Simanindo Karnilan Sitanggang, PNS Dinas Perhubungan Samosir Kapos Pelabuhan Simanindo Golpa F Putra, serta Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Penyebrangan (ASDP) Samosir Dishub Provsu Rihad Sitanggang.

Poldasu kemudian menetapkan Kadishub Samosir, Nurdin Siahaan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kelalaian over load penumpang hingga tenggelamnya KM Sinar Bangun. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini