Diberitakan sebelumnya, suasana persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, mendadak tegang, Rabu (8/5) sore. Pasalnya, keluarga terdakwa kasus penganiayaan menjerit histeris memaki-maki oknum Jaksa Kejari Belawan Johannes Naibaho.
Awalnya, sidang yang berlangsung di ruang Cakra 7 diketuai Majelis hakim Morgan Simanjuntak tersebut, berlangsung aman dan terkendali. Namun saat majelis menunda sidang lantaran ketiadaan saksi, seketika berubah menjadi ricuh.
"Ini cuma kasus taik burungnya. Hanya kasus perkelahiannya, dia (Johannes) minta uang Rp10 juta sama kami. Karna uang kami tidak ada, sidang ditunda-tunda terus," teriak M Yakubsah, Ayah terdakwa.
"Uang kami cuma Rp2 juta, tapi dia tetap minta Rp10 juta," sambungnya lagi.
Endang kakak terdakwa turut membeberkan, sidang adiknya telah lima kali mengalami penundaan. Empat kali di PN Belawan dan sekali di PN Medan.
"Ini sudah yang kelima kalinya ditunda. Tadi malam (Selasa) si Naibaho sempat nelpon, katanya jangan ribut-ribut nanti di sidang," katanya.
"Cuma sekali itu kami diminta Rp10 juta nya, itu pas dipertengahan sidang," tandasnya. (17M.05)