Minggu, 06 September 2026 WIB

Terkait Hoax Video Surat Suara Tercoblos, Poldasu Masih Kumpulkan Saksi dan Bukti

Administrator Administrator
Terkait Hoax Video Surat Suara Tercoblos, Poldasu Masih Kumpulkan Saksi dan Bukti
dok

17MERDEKA, MEDAN - Poldasu mengakui telah menerima laporan yang dilayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan Medan atas video hoax surat suara tercoblos 01 ke Mapoldasu, Minggu (3/3).

Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan menyampaikan, namun saat ini, laporan dari lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

"Iya, laporannya masih dilidik," ujar Nainggolan kepada wartawan, Senin (4/3).

Sebagai tahap awal, jelas dia, pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan saksi terlebih dahulu untuk memenuhi unsur penyelidikan.

Disinggung mengenai desakan KPU Medan agar Poldasu bergerak cepat mengusut penyebar video hoax tersebut, Nainggolan menegaskan, laporannya pasti akan ditindaklanjuti. Ia menuturkan, tanpa diminta sekalipun, kepolisian akan bekerja. 

"Pasti kita tindak lanjuti, nggak ada cerita itu. Tidak usah diminta pun kami akan bekerja. Tapi kami kan bekerja harus sesuai prosedur," imbuhnya.

Nainggolan berharap, dalam menghadapi kabar hoax, media harus terus mensosialiakan kepada masyarakat atas kebenaran yang terjadi. Di satu sisi, lanjutnya, Patroli Cyber dari kepolisian juga akan terus bekerja. 

"Tapi yang terpenting itu, sosialisasikan ke masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada berita yan tidak jelas asal usulnya," pungkasnya.

Laporan tersebut dilayangkan KPU ke Poldasu, karena video tersebut dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum  KPU Sumut, Ira Wartati menjelaskan pelaporan yang dilakukan kepolisi ialah sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya. 

"Laporan kita adalah dugaan pencemaran nama baik. Karena dalam video itu kita merasa KPU Sumut telah diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya kepada wartawan, usai membuat laporan. 

Dia menerangkan, informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3) malam. Sehingga, pihaknya merasa perlu untuk membuat laporan, karena menurutnya jika dibiarkan, video itu akan semakin melebar dan memberikan persepsi publik.

"Itu bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara. Harapan kita masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi. Kita pastikan video itu hoax," tegasnya. 

Sementara, Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video ini adalah fitnah. Ia menuturkan, KPU Medan cukup kaget saat mendapat informasi itu. Tetapi, Agus menyatakan mereka masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional. 

"Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," harapnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini