Jumat, 04 September 2026 WIB

Terkait Dugaan Korupsi di BBPJN II Satker PJNW II, Tipikor Poldasu "Bungkam"

Administrator Administrator
Terkait Dugaan Korupsi di BBPJN II Satker PJNW II, Tipikor Poldasu "Bungkam"
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Kasus penyelidikan dugaan korupsi pengadaan di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut, hingga kini belum diketahui kejelasannya. Padahal, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu telah melakukan penggeledahan kantor tersebut di Jalan Busi Kecamatan Medan Kota pada, Senin (8/6/2020) lalu.

Dari penggeledahan yang dipimpin Plt Kasubdit III/Tipikor Kompol Wira, menyita sedikitnya 2 box plastik besar dokumen. Terkait proyek pengadaan barang itu, bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah Erison Manjerang. Belum diketahui apakah Erison Manjerang sudah diperiksa atau tidak.

Dirreskrimsus Poldasu Kombes Rony Samtana yang dikonfirmasi soal perkembangan kasus dugan korupsi itu, belum mendapat keterangan.

Demikian juga Kasubbid Penmas Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi mengatakan belum mendapat data atau keterangan dari Kasubdit.

"Sudah saya tanya tapi HP saya tidak diangkat Kasubdit Kompol Wira, WhatsApp yang saya kirim juga belum dibalas," kata Nainggolan.

Diketahui, saat penggeledahan kantor, personil Subdit Tipikor yang memakai rompi dikawal dengan personil Direktorat Sabhara Poldasu yang berpakaian lengkap. Petugas menggeledah ruangan yang posisinya di sudut kantor tersebut.

Tampak, petugas menyita sejumlah berkas yang ada di ruangan itu. Satu persatu berkas dikumpulkan di beberapa box.

Penggeledahan dimulai diperkirakan pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Usai melakukan penggeledahan, sejumlah berkas yang ada di box tersebut dimasukan ke mobil inova warna abu-abu BK 808.

Sebelum meninggalkan lokasi tersebut, sejumlah personil Tipidkor Ditreskrimsus Poldasu masuk ke gedung utama BBPJN II. Di gedung ini, sejumlah wartawan tidak diperbolehkan masuk.

Hampir satu jam, para personel kemudian keluar. Namun, para petugas tidak mau memberi komentar apapun.

"Nanti saja, sama pak direktur aja ya," kata seorang perwira yang diketahui bernama Kompol Wira Prayatna.

Sejumlah wartawan mencoba meminta konfirmasi kepada pihak BBPJN II terkait penggeledahan itu. Namun, tidak seorang pun mau memberi komentar.

Demikian juga ketika itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya beberapa kali, tidak merespon. Bahkan, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp juga tidak memberikan penjelasan. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini