Minggu, 06 September 2026 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Billing Hotel, 6 Anggota DPRD Nisel Diperiksa Poldasu

Administrator Administrator
Terkait Dugaan Korupsi Billing Hotel, 6 Anggota DPRD Nisel Diperiksa Poldasu
dok
AKBP MP Nainggolan

17MERDEKA, MEDAN - Sedikitnya, 6 anggota DPRD Nias Selatan (Nisel) periode 2014-2019 diperiksa penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Ke-6 anggota legislatif tersebut diperiksa terkait dugaan korupsi billing hotel yang terjadi pada tahun 2018 lalu di salah satu hotel di Kota Medan.

Informasi diperoleh, dugaan kasus manipulasi tersebut berawal dari laporan direktur hotel melaporkan manajer keuangan terkait indikasi mengeluarkan booking fiktif untuk 21 anggota DPRD Nisel.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, dari 21 anggota DPRD Nisel periode 2014-2019, baru 6 yang telah memenuhi panggilan. Namun, Nainggolan enggan membeberkan identitas ke-6 anggota dewan yang diperiksa penyidik tersebut.

"Dari 21 orang, baru 6 yang hadir," kata Nainggolan kepada wartawan, Rabu (26/2).

Disebutkan Nainggolan, 6 wakil rakyat itu datang pada Senin dan Selasa (24-25/2) kemarin secara bertahap.

"Senin ada 3 orang datang, lalu hari Selasa juga 3 orang untuk memenuhi panggilan penyidik," sebut Nainggolan.

Menurut dia, status keenam anggota dewan itu masih sebagai saksi. Penyidik masih dalam tahap memintai keterangannya.

"Hari ini (kemarin, red) juga ada jadwal pemanggilan kepada yang lain, namun tidak ada yang hadir. Untuk status perkara masih tahap lidik (penyelidikan)," terangnya.

Disinggung mengenai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Nainggolan mengaku belum dapat menyimpulkan. Berdasarkan informasi didapat, dugaan billing fiktif itu dikabarkan untuk menginap selama 3 hari.

"Berapa jumlahnya belum bisa disimpulkan karena masih proses penyelidikan. Nanti ketika proses naik ke penyidikan maka akan diketahui," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini