Sabtu, 05 September 2026 WIB

Terkait Bangkai Babi, Poldasu Pastikan Tersangka Bertambah

Administrator Administrator
Terkait Bangkai Babi, Poldasu Pastikan Tersangka Bertambah
dok

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut menyebutkan, hingga kemarin pihaknya masih menetapkan satu orang tersangka kasus pembuangan bangkai babi di sungai maupun di jalanan. Namun, jumlah itu masih sangat berpotensi bertambah karena penyidikan masih dikembangkan.

"Untuk kasus babi masih satu orang pelakunya, tapi masih bisa bertambah," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, Selasa (19/11).

Dia memastikan, tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lagi terkait pembuangan bangkai babi. 

"Kita masih menunggu hasil pengembangan dari satu orang yang diamankan ini," ujarnya. 

Sampai saat ini, sambungnya, satu orang yang diamankan itu diamankan di Mapolsek Medan Sunggal. 

"Masih ditahan dan pemeriksaan," ucap dia.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, tim Polda Sumut dan Polres jajaran telah membentuk tim untuk melakukan penyisirisan di sungai. 

"Tim dari Polda dan Polres Belawan, Deli Sersang dan Polrestabes Medan bekerja sama dengan pemerintah daerah sudah berupaya untuk menyisir sungai," kata Agus. 

Selain itu, sambung Agus, tim tersebut juga telah melakukan pendataan terhadap para peternak babi yang ada di wilayah Sumatera Utara. 

"Mudah-mudahan penyelidikan yang dilakukan bisa menemukan siapa yang membuang bangkai babi di sungai maupun di jalan," ucapnya.

Seperti diketahui, Polsek Medan Sunggal meringkus seorang penarik betor yang kedapatan hendak membuang bangkai babi di parit besar kawasan Dusun 2, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Minggu (17/11) dini hari. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini