Jumat, 04 September 2026 WIB

Terekam CCTV, Pembobol Grosir Ginting Jaya Ditangkap

Administrator Administrator
Terekam CCTV, Pembobol Grosir Ginting Jaya Ditangkap
17merdeka.com
Tersangka pencurian grosir diamankan di kantor polisi, Rabu (6/5/2020)

17MERDEKA, SERGAI - Berkat rekaman kamera CCTV, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Firdaus berhasil mengamankan tersangka pembobolan grosir di Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Tersangka disergap di belakang pajak Sei Rampah, Kabupaten Sergai pada Selasa (5/5/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang dalam keterangan kepada awak media, Rabu (6/5/2020) mengatakan, kasus itu masih dalam proses pengembangan penyidikan.

Tersangka Ferdinan Laowo alias Ucok alias Marvel alias Ucok Marvel, (28), warga Kampung Keling Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai melakukan aksinya
pada Rabu ( 29/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

"Tersangka telah mencuri 5 kotak minyak goreng, 4 kotak kecap, 2 kotak ikan sarden, 3 kotak saus dan 1 kotak susu kaleng dengan total kerugian Rp3.500.000," sebutnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku beraksi bersama temannya Rijal (28), warga Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai dengan cara memanjat tembok dan merusak plafon lantai 2 grosir Ginting Jaya.

"Tersangka Rizal masih dalam pengejaran," katanya. 

Pemuda tersebut mengaku sudah pernah dihukum penjara dalam kasus yang sama dan menjalani hukuman selama 8 bulan penjara di LP Tebing tinggi pada 2016.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Kapolres Sergai. (17M.02)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini