Sabtu, 05 September 2026 WIB

Terekam CCTV, 3 Sindikat Maling di Hotel Terbongkar

Administrator Administrator
Terekam CCTV, 3 Sindikat Maling di Hotel Terbongkar
17merdeka.com
Ketiga tersangka dan barang bukti.

17MERDEKA, DELISERDANG - Sindikat pencurian di hotel di Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, terbongkar, Jumat (6/3). 

Sindikat itu berjumlah tiga orang, yakni (MF) alias Keling (19), warga Jalan Pendidikan, Pasar 11, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan; FJD (32), warga Parit Keleng 5, Tembung, kecamatan Percut seituan dan AF (24), warga Pasar X, Tembung. Ketiganya ditangkap personel Polsek Baangkuis, Polresta Deliserdang. 

Kaolsek Batangkuis, AKP Simon Pasaribu kepada wartawan, menjelaskan pengungkapan sindikat pencurian di hotel itu berbekal rekaman CCTV di hotel tersebut. Ketiganya melancarkan aksinya, Rabu (4/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Peristiwa berawal saat korban, Nova Fatwa Rinjani (20), warga Desa Bangun Sari, Tanjungmorawa, sedang mencharger hape Samsung J 3 Prime warna putih miliknya di meja resepsionis. Sekitar pukul 22.00 WIB, saat hendak mengambil hape, ternyata hapenya sudah raib," kata Simon.

Tak mau hapenya hilang begitu saja, korban melaporkan hal itu kepada resepsionis hotel untuk mengecek rekaman CCTV. Dari hasil rekaman CCTV hotel, terungkap kedua pelaku mengambil hape korban. Kemudian korban datang ke Polsek Batangkuis, melaporkan kejadian tersebut. 

Petugas pun melakukan penyelidikan. "Sesampainya di hotel, tim menanyakan kepada resepsionis dan didapati ternyata pelaku merupakan tamu hotel yang menginap di kamar 206 di lantai dua. 

Kemudian personel mengajak resepsionis hotel untuk mengetuk pintu kamar 206, saat pintu diketuk, pelaku MF alias Keleng yang membuka pintu. Pintu dibuka, personel langsung masuk ke dalam kamar 206, tempat pelaku menginap dan menggeledah seisi kamar," bebernya.

Di dalam kamar 206 tersebut, personel menemukan tas warna coklat yang saat diperiksa ternyata tas tersebut bukan milik pelaku, melainkan milik Fredi Kusuma Sinaga, salah satu karyawan hotel.

"Untuk barang bukti hape Samsung J 3 Prime, menurut keterangan pelaku MF alias Keleng dan FJD, sudah tidak ada di hotel, tapi sudah dibawa pelaku AF yang pulang duluan dari hotel," terangnya lagi. 

"Berdasarkan keterangan keduanya, personel langsung membawanya untuk menunjukan di mana rumah AF. Di rumah kos AF, personel kita menemukan hape Samsung J yang dicuri dari hotel. Kemudian personil membawa pelaku ke Polsek Batangkuis untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini