Minggu, 06 September 2026 WIB

Tak Punya Modal Judi, Rumah Warga Dibongkar, Maling Ini Pun Ditembak

Administrator Administrator
Tak Punya Modal Judi, Rumah Warga Dibongkar, Maling Ini Pun Ditembak
17MERDEKA
Polisi menginterogasi tersangka pencurian dan penadahnya, Senin (29/1).

17MERDEKA, MEDAN - Dengan kaki masih di balut perban, Ervin alias Kevin (29), warga Dusun XIII Jalan Gelatik Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal Deli Serdang, hanya bisa tertunduk ketika diekspose di Mapolsek Sunggal, Senin (29/1)  sore.

Pria Banjar itu diringkus polisi karena melakukan pencurian di kediaman

Anton Sudarmaji (35), di Jalan Orde Baru, Gang Merak, Desa Mulyorejo,

Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Kakinya terpaksa diberi tindakan tegas terukur (ditembak, red), karena berusaha kabur ketika ditangkap.

Selain Kevin, petugas juga berhasil menciduk penadah barang hasil curian, Aguan alias Hendry (32), warga Jalan Sentosa, Gang Gelatik, Desa Mulyorejo, Sunggal, Deli Serdang.

Informasi dihimpun, aksi pencurian itu dilakukan Kevin seorang diri, Selasa (23/1) dinihari. Bermula dari kekalahannya bermain judi online, Kevin yang melintas di depan kediaman Anton, melihat kondisi rumah sedang sepi.

Melihat peluang itu, pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan pabrik,

langsung nekat membongkar rumah korban.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak pintu depan menggunakan obeng yang sebelumnya sudah dipersiapkan," beber Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Kevin sukses menggasak TV merk

Toshiba milik Anton dari ruang tamu. Kevin kemudian menyimpan TV itu terlebih dahulu, lalu kembali masuk mengambil barang-barang lainnya.

"Pelaku dua kali beraksi. Aksi pertama berhasil mengambil TV. Setelah

menyimpan TV tersebut, pelaku kembali masuk dan mengambil DVD, tablet,

cincin dan gelang imitasi," terang Wira.

Anton yang semula tak mengetahui rumahnya telah digasak maling, terkejut ketika melihat seisi rumah telah berantakan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sunggal dengan nomor LP/130/K/I/2018/SPKT Polsek Sunggal.

Petugas yang mendapat laporan segera bergerak. Hasilnya, keberadaan Kevin terendus setelah polisi mendapat informasi adanya transaksi jual beli TV milik Anton.

"Kita mendapat informasi ada transaksi jual beli TV milik korban. Malam itu

juga tersangka Aguan berhasil kita amankan dan dari kediamannya diamankan barang bukti satu unit TV milik korban," lanjut Wira.

Berhasil meringkus penadah, petugas pun melakukan pengembangan. Berdasarkan pengakuan Aguan, polisi kemudian menciduk Kevin di Jalan Binjai KM 12,5, tak jauh dari pabrik ban di Desa Mulyorejo.

Namun ketika akan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang lain, Kevin sempat melawan dan berusaha kabur. Petugas menghadiahinya dengan timah panas di betis kaki kirinya.

"Menurut pengakuan Aguan, TV itu dia beli seharga Rp 1.350.000," kata Wira.

Ketika diinterogasi, Kevin mengaku telah mencuri di rumah Anton. Selain itu, dia juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian besi pada tahun 2013 silam.

"Hasil pemeriksaan kita, pelaku juga pernah melakukan pencurian besi di Jalan Gelatik pada tahun 2013 lalu. Besi tersebut dijual pelaku kepada pengepul barang bekas seharga Rp200 ribu," terang mantan Kapolsek Delitua itu.

Selain pengakuan itu, petugas juga melakukan tes urin terhadap Kevin yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

"Setelah kita periksa, tersangka positif sabu. Ketika kita interogasi tersangka juga mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi," pungkas Wira. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini