Kamis, 04 Juni 2026 WIB

TO Pengedar Sabu Jalan Bajak V Ditangkap

Administrator Administrator
TO Pengedar Sabu Jalan Bajak V Ditangkap
17M
17Merdeka,Medan-Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak, berhasil mengamankan target operasi (TO) pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang biasa melakukan transaksi di rumahnya, Jalan Bajak V, Gang Bersama, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Dari tersangka Ahmad Fani Nasution (40), disita barang bukti 9 paket sabu dan dua unit handphone (HP). Petugas tengah memburu pemasok barang haram tersebut biasa dipanggil Boy.
 
"Tersangka ini merupakan TO kita. Sekarang kita masih memburu bandar sabu yang memasok kepada tersangka," tegas Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung, Kamis (14/11).

Kata Gindo, tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan kebiasaannya mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba di sekitar tempat tinggalnya.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka ketika tengah menunggu pembeli di rumahnya pada Jumat (8/11) siang.

"Tersangka mengaku sabu tersebut dibeli dari Boy seharga Rp 400.000. Kata tersangka, Boy yang mengantar langsung ke rumahnya," sebut Gindo.  

Petugas mengapit tersangka pengedar sabu yang selama ini menjadi TO.(17M.30)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini