Senin, 07 September 2026 WIB

Spesialis Pencuri Laptop di Kos Diringkus Polsek Medan Baru

Administrator Administrator
Spesialis Pencuri Laptop di Kos Diringkus Polsek Medan Baru
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang tersangka spesialis pencuri laptop. Bersama barang bukti Laptop Merk Accer warna hitam, tersangka Pinsensius S (40) warga kompleks Wira Mustika, Kel. Sungai Jodoh, Kec. Batu Ampar diamankan. Rabu (13/3/19) siang.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing,SH.SIK.MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba,SH.SIP. mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan pengaduan korban Perdana Beriman Hasibuan (22) warga Jalan Sei Bulan No 10 Padang Bulan Medan, menyebutkan rumah kos miliknya disatroni maling. Laptop miliknya yang sedang di charger (cas) yang diletakkan di atas lemari raib.

Pegasus Polsek Medan Baru selanjutnya melakukan cek tempat kejadian perkara dan memintai sejumlah keterangan. Berdasarkan keterangan tersebut, tim Pegasus Polsek Medan Baru berhasil meringkus tersangka tidak jauh dari rumahnya berikut barang bukti Laptop milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 363  ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) Tahun Penjara. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini