17MERDEKA, MEDAN - Tempat esek-esek yang memberi pelayanan syahwat kepada para pengunjungnya, SPA Fantasi di Jalan Sunggal, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, digrebek personil Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Rabu (2/5) malam.
Dari penggrebekan itu, petugas mengamankan 16 orang, 11 di antaranya terapis, 1 resepsionis, dan 4 tamu pengunjung.
Bahkan, salah seorang terapis dan pengunjungnya ditemukan dalam kondisi bugil di dalam kamar. Terapis tersebut berinisial IS, berusia 29 tahun.
Sepuluh terapis lainnya yang diamankan, antara lain SA (31), NN (23), WH (26), W (27), RA (23), RY (22), A (27), A (21), D (22), AF (21) dan seorang resepsionis yang turut diamankan, yakni YA (36).
"Tindakan ini dilakukan, karena SPA ini terindikasi kerap melakukan kegiatan cabul, yakni melalui berhubungan badan," ungkap Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Leonardo David Simatupang, Kamis (3/5).
Selain itu, terangnya, SPA mesum tersebut juga menyediakan paket khusus bagi tamunya, berupa berhubungan badan Rp350 ribu, full fantasi Rp750 ribu dan 2 perempuan Rp1,4 juta (threesom).
"Ini tempatnya memang begitu. Tapi info selanjutnya masih akan kita kembangkan," jelasnya.
Setelah didata, sambung David, ke-12 pekerja SPA tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Parawarsa Berastagi milik Dinas Sosial (Dinsos) Sumut.
"Sedangkan keempat tamunya, setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya dipulangkan, karena mereka dijadikan saksi," pungkasnya. (17M.05)